PRABUMULIH, SS - Walikota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya MM menghadiri sekaligus menjadi perwakilan Walikota yang melakukan simbolis penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah pada acara “Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru, di Hotel Royal Ambrrukmo Yogyakarta, Rabu (23/3/2022).
Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) dan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Pemerintah Daerah.
Badan Geologi Kementerian ESDM melalui Badan Pusat Air tanah dan Geologi Tata Lingkungan selama tahun 2020 telah melakukan pelaksanaan pembuatan sumur bor yang dilakukan pihak ketiga melalui mekanisme lelang terbuka dan juga melibatkan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam hal penyediaan lahan serta dalam koordinasi pengawasan pelaksanaan.
Program penyediaan air bersih ini adalah upaya Kementerian ESDM dalam mengatasi persoalan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air di beberapa wilayah di Indonesia dan dalam kesempatan tersebut jumlah yang diserah terima kan kepada Pemerintah Kota Prabumulih berjumlah 5 titik sumur bor.
Adapun 5 titik lokasi sumur bor tersebut yaitu :
1. Titik lokasi Sinar Rambang .
2. Titik lokasi Tanjung Menang.
3. Titik lokasi Muaradua.
4. Titik lokasi Karang Raja
5. Titik lokasi Patih galung.
“Semoga apa yang diserah terima kan pada hari ini bermanfaat bagi warga Prabumulih khususnya bagi warga yang berada dalam wilayah 5 titik sumur bor” ujar Walikota Ridho Yahya sesaat ditemui setelah acara.
Acara penandatanganan naskah hibah ini dihadiri sejumlah perwakilan dari daerah penerima hibah diantaranya adalah Bupati Wajo, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Pulang Pisau, Wakil Bupati Pandeglang, Para Wakil Bupati dan Wakil Walikota yang menjadi undangan.
Sementara dari internal hadir para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM diantaranya, Dirjen EBTKE, Sekretaris Badan Geologi, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Kepala Pusat Air Tanah dan Giologi Tata Lingkungan.
Posting Komentar