LAHAT, SL - Entah apa yang ada dibenaknya Cik Udin (65) warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat,Lahat, meskipun sudah terbilang renta namun soal nafsu birahi tidak kalah dengan yang muda.
Buktinya, Cik Udin berhasil menodai AZZ seorang gadis remaja yang masih dibawah umur yang merupakan anak dari salah seorang warga desanya
Tak urung lagi, Cik Udin pun terpaksa harus menikmati bulan Ramadhan dijeruji penjara Mapolresta Lahat, setelah dia berhasil dibekuk.
Tertangkapnya tersangka Cik Udin ini setelah polisi menerima laporan dari AM (27) yang merupakan keluarganya korban. Dari laporan itu, diketahui ada 2 orang saksi yang melihat tersangka Cik Udin ini mencabuli AZZ di dalam rumahnya.
Tanpa pikir panjang lagi, AM pun melaporkan tersangka Cik Udin ke polisi. Dan pada hari Kamis (07/04/22) sekitar Jam 22.00 WIB tersangka Cik Udin berhasil diringkus di persembunyianya di dalam kebun karet, di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Timur, Lahat.
"Kejadiannya Pada hari Sabtu tanggal 11 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB tersangka ini nekat mencabuli korban. Dari laporan keluarga korban inilah tersangka berhasil kita bekuk di persembunyianya, kita juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 5 ribu dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," ungkap Kasat Reskrim Polres Lahat di dampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lisbono, SH kepada wartawan. (Nan)
Posting Komentar