LAHAT, SS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas IIA Lahat Kantor Wilayah Sumatera Selatan, bersama Badan Narkotika Nasional Kota Pagaralam ?melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam upaya melakukan Pembinaan, Pencegahan dan Rehabilitasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lahat menuju Lapas Bersih dari Narkoba (BERSINAR). Kegiatan ini digelar di ruang WBK Lapas Lahat, Selasa, (12/04/22).
Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pagaralam Andi Kurniawan, S.Sos didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Soetopo Berutu beserta pejabat struktural Lapas Lahat lainnya.
Soetopo Berutu mengatakan, bahwa kesepakatan ini merupakan wujud dari komitmen kami selaku instansi ataupun lembaga yang berkonsentrasi penuh dalam hal memberikan pelayanan serta pembinaan kepada segenap Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Untuk itu, kami perlu bekerjasama dengan BNN Kota Pagaralam tentunya kerjasama ini mempedomani UU.no.35 Tahun 2009 dan Inpres No. 12 tahun 2011 untuk membantu menciptakan hak-hqk dan kewajiban yang mengikat secara hukum antara kedua belah pihak, disamping untuk membantu kami dalam melakukan hal itu khusunya dalam masalah narkotika," harapnya.
Disampaikan Kalapas, Saat ini pihaknya terkendala dalam upaya meningkatan kualitas Pelayanan dan Pembinaan kepada WBP. Penyebab utamanya dikarenakan tingginya angka pengguna narkoba yang juga masuk sebagai penghuni Lapas, sehingga Lapas mengalami Kelebihan kapasitas overcrowded, masalah ini tentunya berdampak bagi Lapas dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Untuk itulah, kami Lapas Lahat dan BNN Kota Pagaralam akan berkerjasama dengan harapan dapat menghentikan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan melakukan upaya pembinaan, pencegahan dan rehabilitasi untuk WBP," Kata Kalapas.
Sementara itu, Andi Kurniawan selaku Kepala BNN Kota Pagaralam menyambut baik kesepakatan kerjasama tersebut. pihaknya akan melakukan yang terbaik namun tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami BNN Kota Pagaralam siap melakukan yang terbaik dan akan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung program yang telah disepakati bersama ini, tentunya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." Kata Kepala BNN.
Adapun Ruang lingkup kesepahaman kedua belah pihak meliputi: penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, meningkatan peran serta pihak Lapas sebagai Relawan dan Penggiat Anti Narkotika, melakukan tes atau uji Narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA Lahat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan kedua instansi, melakukan pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara; memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan dan Melakukan rehabilitasi bagi warga binaan pengguna Narkoba secara bersama-sama, guna meminimalisir generasi muda pengguna Narkoba di wilayah Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam.
Diakhir kegiatan kalapas dan Ka.BNNK Pagar Alam sepakat untuk mendorong hadir kantor BNNK di kota Lahat ke pemkab Lahat mengingat saat ini peredaran Narkoba di Kabupaten Lahat sekitarnya sudah sangat meresahkan terbukti lebih 375 orang WBP kasus Narkoba dari 526 orang warga binaan Lapas, diharapkan dengan dibentuk nomenklarur baru di Kabupaten Lahat akan mampu menekan penguna Nakoba di Lahat. (Nan)
Posting Komentar