PRABUMULIH,SS - Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Prabumulih secara resmi mendapat persetujuan pelaksana penerbitan dan permohonan blangko sertifikat vaknisasi internasional.
Persetujuan penerbitan sertifikat vaksinasi internasional dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Nomor : SR.03.03/I/968/ 2022 tanggal 26 April 2022.
Walikota Prabumulih, Ir.H.Ridho Yahya.MM menyampaikan bahwa RSUD Kota Prabumulih dapat memberikan fasilitas sertifikat vaksinasi internasional antara lain untuk pemberangkatan Haji dan Umroh termasuk untuk warga sekitar Kabupaten/ Kota yang bertetangga dengan Kota Prabumulih.
"Terimakasih kepada Kementrian Kesehatan Republik Indonesia atas kepercayaannya kepada RSUD Kota Prabumulih yang dapat menerbitkan sertifikat vaksinasi internasional," ucapnya.
Posting Komentar