Debu dan Kemacetan Tak Berkesudahan, Bupati Lahat Panggil Perusahaan Tambang Batu Bara

Debu dan Kemacetan Tak Berkesudahan, Bupati Lahat Panggil Perusahaan Tambang Batu Bara


LAHAT, SL - Akibat dampak debu dan kemacetan yang ditimbulkan tak berkesudahan oleh angkutan truk batu bara, akhirnya Bupati Lahat Cik Ujang, SH memanggil perusahan tambang batu bara. 

Pemanggilan itu sendiri dipenuhi sejumlah perusahaan tambang batu bara diantaranya PT Priamanaya Energi, PT GGB, PT Titan, PT DAS dan PT MIF. 

Hadir juga Kadishub Lahat, Drs. Sutoko, MM beserta OPD terkait lainnya. Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 4 jam itu digelar, Selasa (18/05/22) di Off Room Pemkab Lahat. 

Disampaikan Bupati Lahat, kemacetan dan dampak debu yang terjadi selama ini telah menuai konflik kepada masyarakat. Seakan - akan masyarakat beranggapan  masalah tidak pernah tuntas. Bahkan tidak jarang aksi demo pun terkait persoalan ini terjadi. 

"Persoalan yang terjadi pada angkutan batu bara ini kalau tidak macet, ya debu. Saya sampaikan jika masyarakat Merapi Area merasah dirugikan dan meminta permasalahan ini diselesaikan. Makanya saya panggil perusahaan tambang batu bara untuk duduk bersama mencari solusi penyelesaiannya," tegas Bupati Lahat. 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK  mendukung langkah Bupati Lahat dalam mencari solusi penyelesaian dampak debu dan kemacetan ini.

Selain itu lanjut Kapolres Lahat, kemacetan yang terjadi setiap hari di Desa Prabumenang, Kecamatan Merapi Area, Lahat, yang diakibatnya mobilitas mobil truk tambang perlu juga menjadi perhatian serius. 

"Kemacetan itu terjadi disebabkan adanya badan jalan yang rusak, hal ini mengakibatkan terganggunya laju kendaraan. Bahkan kemacetan sampai memakan waktu berjam - jam  dari sore hari sampai malam hari," ungkapnya. 

Oleh karena Hal inilah Kapolres Lahat menyampaikan sumbang sarannya agar pihak perusahaan tambang dapat memakai terpal penutup bak truk angkutan serta mengatur keluar masuknya mobil agar dapat disesuaikan dengan kondisi jalan yang tak memungkinkan. 

"Soal debu, pihak perusahaan tambang diminta untuk rutin menyemprot jalan, agar jalan kembali bersih," pintanya. 

Senada disampaikan Dandim 0405 Lahat, bahwa truk tambang batu bara memang sudah dilarang untuk menggunakan jalan negara. Setiap terjadi kemacetan pun pihaknya selalu ada dilokasi untuk membantu mengatur lalu lintas. 

"Kadang sopir truk tambang batu bara ini bandel, tidak mau diatur. Tentu kita jengkel juga," ungkap Dandim 0405 Lahat. 

Sementara itu Kadin Perhubungan Lahat, Drs. Sutoko, MM mengaku sudah berupaya keras untuk mengatur mobilitas truk tambang agar tidak terjadi kemacetan. Namun kemacetan masih tetap terjadi. Bahkan Sutoko pun menawarkan opsi ganjil genap untuk mengurai kemacetan. 

Sedangkan seluruh pihak tambang yang hadir dalam rapat itu belum dapat memberikan jawabannya terhadap seluruh opsi yang ditawarkan. Perwakilan perusahaan tambang yang hadir akan menyampaikan kepada pimpinannya. (Red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs