LAHAT, SL - Tak kurang dari 40 personil Tim gabungan TNI - Polri menggelar razia di cafe dan warung remang - remang dikawasan Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Lahat.
Razia dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas ini dipimpin langsung Kapolsek Merapi Barat, AKP Alex Andriyan, S.Kom, Danramil Merapi Barat Kapten Infantri Sudarno dan Camat Merapi Timur, Idealis Vocal, S.STP, MM.
Dalam razia yang digelar Senin (23/05/22) sekitar pukul 22:00 WIB, petugas menutup 2 cafe yakni Cafe 88 milik Wawan dan Cafe milik Aan. Kedua cafe ini terpaksa ditutup paksa lantaran tak memiliki izin, sementara warung remang - remang milik Yuni, petugas mengamankan 24 botol bir Bintang, 1 unit sound sistem dan microphone .
" Sedangkan untuk cafe milik Aan kita mengamankan 14 botol bir Bintang,4 botol Guines, 4 botol Anggur Merah dan 2 unit Microphone," terang Kapolsek Merapi Timur, AKP Alex Andriyan, S.Kom.
AKP Andriyan menegaskan, untuk kedua cafe tersebut diminta untuk tidak membuka lagi karena tidak memiliki izin.
"Sebelumnya sudah diberikan himbauan karena ke 2 cafe ini masih nekat membuka makanya cafe tersebut kita tutup paksa," jelasnya.
Untuk mengantisipasi serta mencegah cafe dan warung remang kembali dibuka oleh pemiliknya, AKP Andriyan kembali menegaskan Perlu dilakukan penyelidikan oleh unit reskrim.
" Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik cafe dan warung remang - remang apabila masih melakukan aktifitas kembali," pungkasnya. (Red)
Posting Komentar