LAHAT, SL - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelontorkan dana Santunan kematian sebesar Rp 10 Juta kepada Almarhum Haidir Murni SH yang merupakan salah satu anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lahat Raya.
Penyerahan santuan kematian dari DPN Peradi tersebut diterima langsung oleh istri Almarhum Haidir Murni SH yakni Zawiyah binti Samsudin yang diserahkan oleh Ketua DPC Peradi Lahat Raya Rusdi Hartono Somad SH, Sabtu (04/06/22).
Ketua DPC Lahat Raya Rusdi Hartono Somad SH kepada wartawan mengatakan, santunan kematian tersebut merupakan wujud perhatian dari Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan kepada anggota Peradi.
"Semoga dengan adanya santunan ini dapat membantu meringankan anggota yang tertimpa musibah," ungkap Rusdi usai menyerahkan dana santunan.
Masih dikatakan Rusdi, santunan yang di gelontorkan tersebut merupakan penghargaan wujud perhatian serta ada penghargaan dari DPN kepada anggota Peradi.
"Bang Otto menyampaikan salam dan menyampaikan turut berduka atas meninggalnya anggota Peradi," katanya.
Ditempat sama, istri Almarhum Haidir Murni SH yakni Zawiyah binti Samsudin mengucapkan Terima kasih kepada Ketua DPN Peradi dan pengurus yang telah membantu santunan.
"Terima kasih kepada Pak Otto dan seluruh pengurus Peradi yang menyerahkan santunan kepada Almarhum," ucapnya.(Riz)
Posting Komentar