Ingat ! Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas Ini Akan Dibidik di Operasi Patuh Musi


LAHAT, SL - Seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat khususnya di Kabupaten Lahat, wajib mentaati peraturan lalu lintas. Pasalnya dari tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 akan digelar Operasi Patuh Musi secara serentak di seluruh Indonesia. 

Untuk itu, dalam Operasi Patuh Musi ini akan membidik 7 pelanggaran lalu lintas. Ke 7 pelanggaran itu adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan alat pengaman, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau konsumsi narkoba dan pengemudi yang melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa " tahun 2022 dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK. 

Hadir dalam pel itu, Dandim 0405 Lahat Letkol Inf Toni OKI Priyono SIP, Waka Polres Lahat, PJU Polres Lahat, Kapolsek, Kasat Pol PP, Kadin DLLAJR, Kepala Jasa Raharja dan tamu undangan lainya

 Kapolres Lahat menyampaikan, adapun target adalah orang, lokasi, barang atau benda dan kegiatan secara Tematik sesuai dengan karakteristik di wilayah masing - masing. 

" Cara bertindak Operasi Patuh Musi berbeda dengan tahun sebelumya, tahun ini kita mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis dan di dukung penegakan hukum (Gakkum) secara Elektronik atau teguran dengan melaksanakan hukum terhadap tujuh prioritas pelanggaran," jelasnya. 

Dengan dilaksanakan Operasi Patuh Musi lanjut Kapolres Lahat, diharapkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat serta turunya angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. (Riz)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs