LAHAT, SS - Ketiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Yogi Patra Wijaya (20) warga Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, harus mendapatkan perawatan intensif tim medis RSUD Lahat berhasil dibekuk jajatan Satreskrim Polres Lahat.
Ketiga pelaku penganiayaan yang kini telah mendekam di Hotel Prodeo Mapolresta Lahat itu adalah Rizki Ramadhan, M. Tezar Aidil Ariansyah dan Andre Sastra Dinata.
Ketiga pelaku ini dibekuk petugas dikediamannya masing - masing di Kota Lahat, Kamis (09/06/22) ditempat dan waktu yang berbeda, sementara 1 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya yakni Rizki Ramadhan sampai saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Lahat.
Penganiayaan yang dilakukan ke 4 pelaku ini terhadap korban terjadi di depan Hotel Cendrawasih persis didepan Alfamard, Kelurahan Talang Kapuk, Kecamatan Lahat, pada Minggu (05/06/22) sekitar pukul 04:00 WIB.
Saat itu ke 4 pelaku ini secara membabi buta mengeroyok korban hingga tak berdaya. Akibat pengeroyokan itu, korban Yoga menderita luka cukup parah dan harus mendapatkan sebanyak 10 jahitan di bagian kening, kepala lecet dan memar akibat dipukul dengan kunci roda.
Beruntungnya, aksi brutal yang dilakukan ke 4 pelaku ini berhasil diredam ketika salah satu petugas Polres Lahat, Bripda Ginda Mulya kebetulan melintasi lokasi kejadian.
Namun sebelumnya Bripda Ginda Mulya harus berusaha keras menghentikan aksi brutal ke 4 pelaku itu, dengan melakukan tembakan peringatan keatas sebanyak 1 kali lantaran aksi brutal ke 4 pelaku tak bisa dikendalikan lagi.
" Dari laporan korban kita langsung melakukan olah TKP serta menghimpun keterangan saksi mata, dan kita akhirnya berhasil menangkap 3 dari 4 pelaku. Ke 3 pelaku termasuk barang buktinya sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, kita sampaikan kepada 1 pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum tertangkap," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herly Setiawan SIK didampingi Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Luispono, SH. (Riz)
Posting Komentar