Kades Kedaton Tunda Satu Bulan Pembayaran BLT Tahap II, Diakui Kades Itu Sudah Sesuai Aturan


LAHAT, SL - Kades Kedaton, Kecamatan Jarai, Lahat, Andri, menunda pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II untuk bulan Juli tahun 2022, yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (PKM) sebanyak 3 bulan terhitung Bulan April, Mei dan Juni. 

Entah mengapa, untuk realisasi penyaluran BLT di Desa Kedaton ini direalisasikan hanya 2 bulan, yakni Bulan April dan Mei, sementara untuk bulan Juni diakui Kades Kedaton tersebut akan dibayar 1 minggu setelah hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah. 

" Itu sudah sesuai aturan, jadi untuk BLT bulan Juni  kita bagikan 1 minggu setelah hari raya Idul Adha," jelasnya, Sabtu (09/07/22) saat dihubungi wartawan. 

Dia juga menyampaikan, tujuan pembagian BLT yang tidak dilakukan 3 bulan sekaligus, disampaikannya, agar tidak terjadi kesalahan saat membuat laporan SPJ nya. 

" Untuk pembagian BLT untuk bulan Juni rencananya kita akan mengundang pihak trifika kecamatan dan pihak - pihak lainnya," ungkap Andri. 

Perlu diketahui pembagian BLT tahap II telah dilakukan Kades Kedaton pada Rabu (06/07/22). Sebanyak 76 KPM di Desa Kedaton telah menerima BLT sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Apr dan Mei. (Riz)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs