LAHAT, SL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat akan segera melakukan monitoring Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang akan melibatkan Sat Pol PP dan Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM & PTSP ) Lahat.
Monitoring Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia khususnya di Kabupaten Lahat, dengan penerbitan perizinan yang efektif dan sederhana.
Selain itu juga diharapkan untuk menciptakan pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Persoalan inilah yang akan dibahas dalam Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lahat,Cik Ujang.SH. Selasa ( 12/7/2022 ), di Hotel Buser Lahat.
Hadir pada pembukaan kegiatan tersebut, jajaran OPD, Camat, Lurah, Kades dan juga peserta yang mengikuti kegiatan ini,adapun nara sumber dalam kegiatan tersebut berasal dari, DPM & PTSP Provinsi Sumsel dan Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel.
Pada pembukaan Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini, Bupati Lahat,Cik Ujang,SH menekankan kepada peserta yang mengikuti sosialisasi sampai selesai agar mendapatkan pencerahan dan pemahaman tentang implementasi pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dari DPM & PTSP dan PU Perkim Provinsi Sumsel.
" Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM &PTSP ) saya berharap untuk dapat membuat tim, koordinasi dengan Sekda Lahat untuk soal perizinan. Buat tim monitoring di situ ada POL PP dan Dinas terkait. Mulai dari Desa Muara Siban dan lain-lain biar tau siapa-siapa yang membuat rumah atau ruko yang tidak sesuai, kalau tidak memenuhi aturan tolong di tegur." pesan Cik Ujang. (Riz)
Posting Komentar