Komplotan Curanmor "Diterkam" Macan Kumbang


LAHAT, SL - Empat tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)  "diterkam" Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat. 

Ke - 4 tersangka yang kini telah mendekam di Hotel Prodeo Polres Lahat itu adalah Fernando (24) dan Chandra Eka (18) warga Desa Durian Dangkal, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat, kemudian Abdi Setiawan (20) warga Desa Lubuk Dendan, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat serta Toni (40) warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat. 

Mereka dibekuk Sabtu (29/10/22) sekitar pukul 17:30 WIB. Dari aksi kriminal yang dilakukan ke - 4 tersangka tercatat sebanyak 3 kali melakukan aksi curanmor, para korban nya adalah Youlexza (44) dan Razak Mardinasyah (17) warga Griya Lematang Asri, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat dan Fedri (31) warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak ke polisian akhirnya petunjuk mengarah kepada para tersangka ini. Tak ingin ke 4 tersangka ini mencari korban - korban berikutnya, polisi pun bergerak dan berhasil meringkusnya. 

"Ke 4 tersangka sudah kita amankan berikut seluruh barang bukti hasil kejahatannya. Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih mewaspadai saat memarkirkan kendaraan. Tambahi dengan kunci pengaman tambahan pada kendaraan agar aksi curanmor dapat dicegah," imbuh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kasat Reskrim dan Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lisbono,SH. (Riz) 










Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs