Sindikat Pencurian Kelapa Sawit Digulung Tim Trabazz Polsek Gunung Megang


MUARA ENIM, SL - Sindikat pencurian kelapa sawit di perkebunan di Areal Afdeling I Blok 24, PTPN 7 Suli, Desa Panang Jaya Kecamatan  Gunung Megang, Muara Enim berhasil dibekuk Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Muara Enim. 

Para tersangka itu adalah Okta Firnanda  (21) Jendriansyah (19) dan Jepriansyah (19) ketiganya warga Dusun VII, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Ketiga tersangka berhasil diringkus Tim Trabazz yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sarkati, SH sebelum menjual hasil pencurian nya, Jum'at (25/11/22) sekitar pukul 02:00 WIB. 

Sebelum dilakukan penangkapan, aksi pencurian itu lebih dulu tepergok oleh securiti perusahaan yakni Aman Sulaiman (39) dan Ahmad (53) sekitar pukul 19:30 WIB pada hari Kamis (24/11/22). 

Saat itu kedua securiti ini melakukan patroli sekeliling perkebunan dan kebetulan mendengar seperti ada buah kelapa sawit jatuh, curiga akan sumber suara tersebut lantas kedua securiti langsung melakukan pengecekan. 

Dan ternyata sumber suara itu berasal dari aksi ketiga tersangka yang sedang melakukan pencurian. Namun kedua securiti ini tak lantas menangkapnya hanya sebatas melakukan pengintaian sebelum akhirnya kedua securiti tersebut di dampingi securiti lainnya melaporkan peristiwa pencurian itu ke Mapolsek Gunung Megang, Muara Enim. 

Gerak cepat Tim Trabazz Polsek Gunung Megang setelah mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Ketiga tersangka yang tak menyadari jika aksinya sudah diketahui tanpa perlawanan berhasil digulung. 

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita 41 Tandan buah kelapa sawit, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 gulung tali plastik nylon warna orange, seutas tali plastik nylon warna hitam, seutas tali plastik nylon warna biru serta seutas tali plastik nylon warna merah. 

Selain itu barang bukti itu, polisi juga menyita 1 buah egrek panjang 12 meter, 3 keranjang yang terbuat dari kayu, 1 buah martil, 1 bilah pisau, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa Nopol, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna ungu BG 2887 ABM dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru BG 2306 NI

" Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan bersama untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Gunung Megang, AKP Nasharudin, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Sarkati, SH. (Fry) 





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs