JAKARTA, SL - Aksi Damai Lembaga Penggiat Penegakan Keselamatan Ketenagalistrikan Konsumen (LPP3K) Indonesia yang melaporkan temuan-temuan dugaan kecurangan dan mengabaikan Keselamatan Ketenagalistrikan di wilayah PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi Bengkulu UIW S2JB, di Kantor PLN Pusat Jakarta, Rabu (14/12/22) dikawal oleh puluhan Polisi Polda Metro Jaya.
Ketua LPPK3 Indonesia Sanderson Syafe'i, ST. SH memimpin langsung aksi damai tersebut, dia menyebutkan aksi ini dilakukannya karena Direktur Utama PT. PLN tidak merespon surat audiensi yang dilayangkannya guna menyampaikan temuan-temuan dugaan kecurangan oknum PLN pada level Unit Layanan Pelanggan (ULP) maupun Unit Pelaksana Pelayan Pelanggan (UP3) di UIW S2JB yang mengabaikan Keselamatan Ketenagalistrikan dan merugikan konsumen, meminta agar diusut dan diturunkan TIM Audit Kinerja, tegas Sanderson.
" Seharusnya pemimpin sekelas Dirut PT. PLN punya kepedulian terhadap peran serta masyarakat yang ingin mengadukan pelanggaran pada level bawah, tidak harus dilakukan dengan aksi damai terlebih dahulu jika komunikasinya jalan," tambah Sanderson.
Pihak PT. PLN Pusat mengutus enam orang dari berbagai divisi sebagai perwakilannya guna menampung aspirasi yang disampaikan oleh DPP LPPK3 Indonesia, secara tegas dan lugas Sanderson mengungkapkan fakta dilapangan agar segera ditindaklanjuti dengan minta dituangkan dalam berita acara atau notulen yang ditanda tangani kedua belah pihak agar dapat dijadikan acuan manajemen dalam mengambil langkah tegas hingga menurunkan Tim audit bagi oknum kedepan.
Sementara Perwakilan PT. PLN Pusat, Dhana Adhipratama mengungkapkan PLN berterima kasih atas kritik dan masukan yang diberikan.
Menurutnya ini menjadi masukan bagi PLN untuk dapat memperbaiki pelayanan dimasa depan. Saat ini, PLN sedang bertransformasi dan masukan ini tentunya akan dapat membawa pelayanan PLN menjadi lebih baik lagi. (Red)
Posting Komentar