Mabuk Bawak Samurai Seorang Pemuda Ditangkap Polisi


LAHAT, SL - Seorang pemuda bernama Muhammad Kadavi (17) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat, Lahat dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) mengamuk sembari membawa senjata tajam Jenis Samurai. 

Peristiwa tersebut diketahui adanya laporan masyarakat melalui Bantuan Polisi (Banpol) 110 yang kemudian ditindaklanjuti oleh piket Satuan Fungsi Gabungan yang dipimpin langsung kasat Samapta AKP Afriyanto, SH, MH dan dikawal oleh Team Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Lahat yang langsung menuju ke TKP di Jalam RE Martadinata depan Alfamart di Simpang Bandar Agung, Kota Lahat. 

Di TKP anggota mendapati sekelompok pemuda yang sedang minum-minuman keras jenis vodka dan membawa sajam, selanjutnya petugas mengamankan 4 orang remaja, dari ke 4 remaja tersebut 1 orang yang bernama Muhammad Kadavi terbukti membawa sajam jenis samurai, yang kemudian mengibaskan senjata tajam jenis samorai ke para pengunjung Alfamart dan pengunjung berlarian.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan, SH.MH yang disampaikan oleh Kasubsi  penmas Humas  polres Lahat Aiptu Lispono, SH,  menjelaskan motif pelaku dikarenakan dalam pengaruh miras dan modus pelaku dengan cara melakukan pengancaman dengan mencabut senjata tajam jenis pedang dari sarungnya kemudian mengibaskan senjata tajam ke arah pengunjung Alfamart serta para pengguna jalan.

" Saat ini tersangka telah diamankan sat Reskrim polres lahat berdasarkan  LP/B 306/XII/2022/Res Lahat, tanggal 13 Desember 2022, pelapor atas nama Hazriansyah. Pasal yang dilanggar membawa senjata tajam yang bukan profesinya dimuka umum sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam dan perkara pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHPidana," jelas Lispono,SH.(Riz) 


.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs