LAHAT, SL - Pengedar ganja asal Jakarta berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Lahat. Dia adalah Ade Chandra (44) warga Jalan Lagoa Kanal, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tersangka Ade Chandra dibekuk disalah rumah dikawasan Jalan Beringin Raya, Blok CC, Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Lahat, Senin (16/01/23) sekitar pukul 15:20 WIB.
Selain mengamankan daun ganja kering siap edar, polisi juga berhasil menyita 5 batang ganja yang tumbuh subur didalam sebuah ember diatas balkon ditempat tersangka ditangkap.
Berdasarkan informasi, tertangkapnya tersangka Ade Chandra ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas warga pendatang ini.
Menindak lanjuti informasi itu jajaran Satnarkoba Lahat langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka yang Alhasil, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti daun ganja kering siap edar yang diduga kuat milik tersangka.
Adapun barang bukti itu berupa 1 paket besar daun kering terbungkus sarung tas warna coklat merk Luis Vuitton, 20 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja, 1 paket sedang daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja, 5 batang tanaman diduga tanaman narkotika jenis ganja, 1 buah botol yang berisikan biji diduga biji tanaman narkotika jenis ganja, 1 buah ember warna hitam, 1 unit handphone merk Nokia warna abu -abu dan 1 unit timbangan digital warna silver.
"Tersangka bersama barang buktinya sudah kita amankan untuk proses pengembangan," Tegas Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono,SIK, MT melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH. (Red)
Posting Komentar