PAGARALAM, SL – Setelah melakukan pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polres Pagaralam, akhirnya terbongkar tersangka pembobolan diperumahan dinas SD Negeri 26 Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara pada 19 Januari 2023 lalu.
Salah satu pelakunya diringkus adalah Andriansyah (32), warga Dusun Tebat Baru, Kekurahan Tebat Giri Indah ini ternyata beraksi dengan rekan satu kampungnya yang buron, Eka Permana (33).
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi pihaknya membenarkan telah meringkus DPO komplotan Curat. Penangkapan kepada pelaku ini atas pengembangan laporan korban Mardianto (42).
“Salahsatu pelaku komplotan tersebut sudah kita tangkap yakni Andriansyah di kawasasan Pasar Dempo Permai pada Senin malam (3/1), sekira pikul 21.30 WIB,” ucap AKP Mursal kepada humas polres pagar alam, Selasa (31/1).
Dia menyebutkan, jika tersangka Andriansyah beraksi tidak sendiri. AKP Mursal menceritakan, jika modus pelaku melakukan pembongkaran rumah dinas sekokah tersebut dengan cara masuk pintu belakang perumahan.
"Sepertinya pelaku sudah mengetahui situasi dan kondisi perumahan. Betapa tidak, salahsatu rumah yang kosong menjadi target incarannya. Dengan leluasa pelaku berhasil masuk dengan mengacak acak isi rumah," terangnya.
Sejumlah barang berhasil mereka bawa kabur lanjut AKP Mursal Mahdi. Diantaranya, tas sandang korban yang berisikan uang yang diperkirakan berjumlah Rp. 4 juta, Voucer IM3, Terkomsel, Exis senilai Rp. 5 juta.
Selain itu Handphone Merk Samsung Galaxi, dua unit mesin pompa. Serta barang berharga lainnya, seperti STNK motor, kartu ATM, dan KTP korban yang ditaksir korban mengalami kerugian Rp.15 juta.
"Saat ini sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagaralam. Sementara rekannya, tersangka Eka adalah residvis kasus Curat yang baru bebas, masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polres Pagaralam,” pungkas AKP Mursal. (Don)
Posting Komentar