LAHAT, SS - Camat Mulak Sebingkai, Camat Mulak Sebingkai, Lahat, Herwansyah, SE,MM melantik Gunawan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kades Padang Bindu menggantikan Pjs sebelummya Boby Eduar, SE. Pelantikan itu berlansung di Kantor Kecamatan Mulak Sebingkai dan dihadiri dihadiri Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, TP PKK Desa Padang Bindu serta Tokoh Masyarakat Desa Kamis (02/02/23).
Camat Mulak Sebingkai berpesan yang baru saja saya lantik sebagai Pjs dan kepada seluruh Kades se-Kecamatan Mulak Sebingkai agar transparan dalam pengelolaan alokasi dana desa, bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa, trend pengawasan pun akan semakin ketat.
"Seorang Kades mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten, tetapi idealnya seorang Kades harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak," pintanya.
Sementara itu dia juga mengungkapkan terimakasihnya Pjs Kades Padang Bindu sebelumnya, yang telah menjalankan roda pemerintahan Desa Padang Bindu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Adinda kami Boby yang telah melaksanakan tugasnya sebagai Pjs Kades Padang Bindu selama hampir satu tahun ini dengan sebaik baiknya," ujarnya.
Mantan Pjs Kades Padang Bindu, Boby Eduar SE juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya untuk menjabat sebagai Pjs Kades Padang Bindu selama ini.
"Dan tak lupa kami pun meminta maaf, khususnya bagi masyarakat Desa Padang Bindu, apabila dalam menjalankan tugas sebagai Pjs Kades terdapat kekeliruan dan kekhilafan selama kami menjabat," tutup Kasi Ekobang ini. (Fry)
Posting Komentar