LAHAT, SL - Menindak lanjuti keluhan masyarakat perihal hewan berkaki empat milik warga yang berkeliaran dan meresahkan, Danramil Kota Agung, Kapten Inf Heru Winardi angkat bicara, Rabu (01/03/23).
Menurutnya, warga harus mempunyai kesadaran untuk mengandang hewan peliharaannya, khususnya hewan berkaki empat, karena hal tersebut sudah ada aturan, dimana hewan berkaki empat dilarang berkeliaran.
"Jika kami mendapatkan temuan di lapangan, pemilik hewan tersebut akan kami berikan peringatan, jika pemilik tidak mengerti, terpaksa hewan tersebut kita amankan," ujarnya.
Hal itu ia sampaikan, karena keberadaan hewan berkaki empat yang berkeliaran ini sudah sangat meresahkan, karena dapat merusak kebun milik warga.
"Selain itu, hewan peliharaan yang tidak dikandang juga dapat mengundang terjadinya tindak kriminalitas. Karena itu, penting bagi pemilik hewan untuk sadar akan pentingnya mengandangi peliharaan mereka," tandasnya. (Red)
Posting Komentar