LAHAT, SL - Terkait pakaian dinas lapangan (seragam) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berwarna merah layaknya seperti warna salah satu partai membuat Ketua DPRD Lahat angkat bicara.
Ketua DPC Partai Demokrat Lahat, Fitrizal Homizi ST menyebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan seragam PPS yang berwarna seperti warna salah satu partai.
Menurutnya, seharusnya KPU Lahat sebagai penyelenggara pemilu bisa bersikap netral, agar dalam pelaksanaan tahapan pemilu bisa berjalan aman damai tanpa ada gejolak.
"KPU sebagai penyelenggara pemilu, harus netral. Karena seragam berwarna merah milik PPS itu, sudah mengarah ke warna salah satu partai," tegas Fitrizal.
Fitrizal juga menyinggung, Bawaslu Lahat harus bersikap tegas. Karena PPS juga bagian dari penyelenggara pemilu. Selain itu, penggunaan baju seragam berwarna merah itu, juga sudah tidak mengikuti aturan yang ada di KPU.
"Bawaslu harus bersikap tegas. Dengan begitu pelaksanaan pemilu bisa berjalan tanpa gejolak," ucap pria yang juga Ketua DPRD Lahat ini.
Sementara, Ketua Bawaslu Lahat, Andra Juarsyah menyebut, terkait pengawasan pihaknya fokus lakukan pengawasan di prosedur setiap tahapan.
"Jika masalah bentuk dan warna atribut seragam, biso sesuai dengan pilihan lembaga/institusi masing-masing," ujarnya.
Disisi lain, Ketua KPU Lahat, Nana Priana mengatakan keputusan PKPU nomor 227 tahun 2023 terkait warna baju seragam baru keluar di tanggal 3 April 2023.
Warna yang diatur biru dongker. Namun, ada inisitaif PPK sebelum peraturan keluar sudah bikin baju seragam dengan warna merah, putih, biru. Terkait adanya anggota PPK dan PPS yang memakai baju seragam warna merah setelah aturan keluar akan kita panggil dan netralisir.
"Yang pasti setelah aturan ini ada jangan dipakai saat kegiatan resmi atau rapat. Tapi kalau dipakai ke kebun silakan,"tegas Nana. (Red)
Posting Komentar