PALEMBANG, SL - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Anggota DPRD lainnya Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Tapal Batas Palembang-Banyuasin bersama Forum Griya Sumsel Sejahtera (FGSS) Bangkit, Ketua RT, serta Masyarakat Jakabaring dan Tegal Binangun. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (08/06/23)
Pada kesempatan tersebut, Masyarakat Jakabaring dan Tegal Binangun mempertanyakan terkait keluarnya Permendagri Nomor 134 tahun 2022 yang menyatakan bahwa tempat tinggal mereka masuk di wilayah Kabupaten Banyuasin, sedangkan secara historis wilayah tersebut masuk di Kota Palembang. (ADV/Mis)
Posting Komentar