PALEMBANG, SL - Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH,MH menghadiri Rapat Paripurna LXXIII (73) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, tentang Pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Jum'at (1/9/2023).
PAW tersebut yakni H. Yudha Rinaldi DARI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Menggantikan Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM, Suhada Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Menggantikan H. M. Subhan ,SE dan Nyimas Sarah Dari Partai Amanat Nasional (PAN) Menggantikan Abu Sari, SH,M.Si di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriono membacakan sambutan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru yang mengucapkan selamat kepada ketiga Anggota DPRD Prov. Sumsel yang telah dilantik.
"Selamat kepada saudara dan saudari yang telah dilantikan sebagai Anggota DPRD Prov. Sumsel sisa masa jabatan 2019 - 2024. Mulai hari ini kalian sudah bisa menjalankan tugas dan wewenang seperti anggota DPRD lainnya dalam membangun daerah dengan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk dikomunikasikan dengan Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan", ucapnya.
Selain itu, Ia juga mengucapkan terimakasih Kepada Dedi Sipriyanto, S.Kom., M.M, H. M. Subhan, S.E, dan Abu Sari, S.H., M.Si, atas jasa-jasanya selama melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
"Semoga dengan diresmikannya pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pada hari ini, diharapkan para Anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat melaksanakan amanahnya sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang Saudara sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan", tutupnya.
Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan Para Kepala OPD Provinsi Sumsel. (Red)
Posting Komentar