PALEMBANG, SL - Ketua DPRD Provinsi Sumsel Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, menghadiri pelantikan Pj Bupati OKI H. M. Dja'far Shodiq. Pelantikan yang langsung dilakukan Gubernur Sumsel itu dilaksanakan , Senin (15/01/2024). Di Griya Agung Palembang.
Pelantikan Pj Bupati OKI ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 - 6196 Tahun 2023 Tanggal 27 November 2023.
H. M. Dja'far Shodiq sendiri merupakan Wakil Bupati OKI masa bhakti 2019-2024. Dengan dilantiknya dia hari ini sebagai Pj Bupati OKI, maka status jabatannya sebagai Wakil Bupati secara langsung dilepas.
Pada kesempatan itu, Agus Fatoni menegaskan sebagai seorang Kepala Daerah tentunya Bupati harus melaksanakan tugas prioritasnya dalam pemerintahan dengan menyelaraskan arah pembangunan dengan program kerja Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
"Oleh sebab itu pemilu dan pilkada itu dilaksanakan secara serentak agar rencana pembangunan jangka panjang, menengah dan pendek di tingkat pusat, provinsi dan daerah dapat sejalan dan terorganisir secara serentak untuk menuju pembangunan yang bermanfaat dan mensejahterakan bagi masyarakat", sambungnya tegas.(ADV/Mis)
Posting Komentar