Pj Bupati Lahat Keluarkan Dua Surat Edaran Terkait Pemilu 2024, Akan Ada Sangsi Tegas Bagi Yang Melanggar

Pj Bupati Lahat Keluarkan Dua Surat Edaran Terkait Pemilu 2024, Akan Ada Sangsi Tegas Bagi Yang Melanggar

Pj Bupati Lahat

LAHAT, SL - Dalam menghadapi Pemilu 2024, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid. S.STP M.Si menegaskan kepada Kades, Ketua BPD, Ketua RT/RW, Pol PP Desa dan Kelurahan Se - Kabupaten Lahat untuk menjaga netralitas kondusifitas. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran pada tanggal 28 Desember 2024.

Selain surat edaran netralitas pemilu, Pj Bupati Lahat juga mengeluarkan surat edaran pembentukan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang ditujukan kepada Camat, Lurah, Kades, Ketua BPD dan Ketua RT/RW Se - Kabupaten Lahat


Dijelaskan Muhammad Farid meskipun waktunya masih agak panjang, tetapi antisipasi perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat. 

"Akan ada sangsi tegas jika melanggar aturan sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku," tegasnya. (Red) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs