LAHAT, SL - Dalam rangka melindungi konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya (Lahat, Muara Enim, Pagar Alam dan Empat Lawang) akan gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop sebagai Lembaga penyalur Pertamina berskala kecil.
Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe', ST. SH, menjelaskan bahwa sidak SPBU dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas akurasi pompa ukur SPBU agar berfungsi dengan baik. Dengan demikian, alat ukur yang digunakan pengusaha seusai dengan aturan yang berlaku sehingga menjamin pemenuhan hak-hak konsumen pengguna SPBU dan tidak merugikan konsumen.
“Kami melakukan pengawasan di SPBU- SPBU untuk perlindungan konsumen agar mendapatkan BBM sesuai takaran pembeliannya,” ujar Sanderson sapaan akrabnya, Rabu (29/05/04).
Sanderson menekankan pentingnya pengecekan alat ukur di SPBU untuk mencegah kecurangan, mengacu pada keresahan konsumen terhadap kecurangan pengisian SPBU namun kesulitan untuk membuktikan. Sidak akan dilakukan untuk melindungi hak konsumen saat mengisi BBM kendaraannya.
“Kemarin kan ada temuan kasus kecurangan pengisian di salah satu SPBU di kota Lahat yang hingga sampai ke sidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuk Linggau. Jadi dengan YLKI Lahat telah memiliki tabungan bejana yang telah dilakukan Tera, kedepan kita melakukan pengecekan alat ukur di SPBU – SPBU, jangan sampai ada yang melakukan kecurangan, ” pungkas pengacara muda ini.
Irul warga Lahat Selatan menyambut baik langkah YLKI Lahat yang melindungi konsumen terhadap SPBU, yang selama ini bingung tempat mengadu jika membeli diduga kurang. (Red)
Posting Komentar