PALEMBANG, SL - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menerima Audiensi Kepala OJK Wilayah Sumbagsel, Bapak Untung Nugroho di Ruang VIP DPRD Prov. Sumsel. Selasa, (21/05/2024).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan terimakasihnya atas kunjungan OJK wilayah Sumbagsel tersebut. Dia berharap hubungan yang baik serta jalinan silahturahmi antara DPRD Sumsel dan OJO terus terjaga.
"Kita sangat mendukung semua program - program OJK terkait masalah pengawasan dalam sektor jasa keuangan dan non-keuangan secara teratur, transparan, adil, dan melindungi pihak penyelenggara serta nasabah," ungkapnya.
Disampaikannya, aturan dan kebijakan yang dibuat oleh OJK bertujuan untuk menciptakan lembaga keuangan mampu dipercaya oleh masyarakat. Sehingga, fungsi OJK adalah menjamin keamanan transaksi keuangan.
"Saat layanan keuangan beroperasi secara aman tanpa masalah, maka masyarakat merasa aman dan percaya terhadap lembaga keuangan," pungkasnya. (ADV/Mis)
Posting Komentar