LAHAT, SL - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan kontraktor dari perusahaan tambang batu bara PT MIP yang beroperasi di Kabupaten Lahat, diduga melakukan pemecatan sepihak kepada salah satu karyawan nya yang merupakan warga asli Pribumi Lahat.
Mirisnya lagi, pemecatan yang dilakukan pihak PT PPA ini tanpa didasari surat peringatan (SP) terlebih dahulu, dan seketika karyawan yang diketahui bernama Sap dirumahkan oleh pihak perusahaan dan akhirnya dipecat tanpa selembar surat pun apalagi pesangon
Sap, sangsi dirumahkan oleh pihak PT PPA diawali dengan terjadinya cekcok sesama karyawan, sehingga PT PPA menindak lanjuti dengan melaporkan permasalahan itu kepada pihak pusat.
"Saya dirumahkan sudah hampir 3 bulan, pihak PT PPA katanya masih menunggu keputusan pihak pusat, apakah saya diberhentikan atau tidak. Tiba - tiba PT PPA memberhentikan tanpa selembar surat pun dan tanpa pesangon padahal saya sudah menjadi pegawai tetap," ungkapnya, Kamis (11/07/24).
Sementara itu, Rosid yang merupakan salah satu HRD PT PPA saat dikonfirmasi via telpon terkait persoalan ini belum memberikan tanggapannya termasuk konfirmasi tertulis via WhasAap. (Red)
Posting Komentar