Kabar Gembira Untuk Para Kades, Pemkab Lahat Tengah Persiapkan Perpanjangan Jabatan Kades Jadi 8 Tahun


LAHAT, SL - Kabar gembira tentunya untuk para Kades pasalnya Pemkab Lahat tengah mempersiapkan administrasi perpanjangan jabatan Kades khususnya di Kabupaten Lahat jadi 8 tahun. 

Hal itu terungkap saat Pj Bupati Lahat Muhammad Farid,S.STP, M.Si menerima audensi Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Lahat, dalam rangka silaturahmi usai pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). di Rumdin Bupati Lahat, Jum'at (05/07/24). 

Audensi itu juga sekaligus membahas implementasi Undang-undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun poin yang menjadi pembahasan yaitu terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

Terkait dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 8 tahun sesuai amanat Undang – undang Nomor 3 Tahun 2024, Farid mengaku Pemkab Lahat tengah mempersiapkan segala kesiapan administrasinya.

"Insya Allah tidak ada kendala dalam pemberkasannya dan dalam kurun waktu 2 minggu ke depan akan kita laksanakan pengukuhan dan pelantikan kepala desa dengan masa jabatan 8 tahun", pungkas Farid. (Red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs