LAHAT -Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan yang berlangsung khidmat dan lancar itu digelar Senin (26/8/24) di gedung DPRD Lahat oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Meliana,SH MH dan memimpin sumpah janji dalam rapat paripurna pertama tahun 2024-2025.
Pengucapan sumpah janji ini menandai awal perjalanan sebagai wakil rakyat terpilih dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan memajukan daerah selama lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Lahat periode sebelumnya, Fitrizal Homizi, ST MT, melalui Sekretaris DPRD Lahat, Safran Cikmin, MM mengatakan pengucapan sumpah janji pimpinan sementara DPRD Lahat sesuai No 2172/350/Setwan/XIII/2024 dengan ketentuan pasal 34 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2024 ttg penyusunan tatib anggota DPRD menegaskan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Para anggota DPRD yang dilantik telah melalui proses demokrasi yang sah pada Pileg 14 Februari 2024 lalu. Kami berharap kinerja mereka dapat mendukung Pemda dalam pembangunan Lahat lima tahun ke depan," ujar Safran.
Ketua DPRD Lahat sementara Fitrizal Homizi, mewakili 40 anggota DPRD yang baru dilantik, menyampaikan komitmen mereka untuk langsung bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan janji kampanye serta visi dan misi yang diemban. "Kami berterima kasih kepada masyarakat Lahat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Kami berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan," katanya.
PJ Bupati Lahat, Imam Pasli, SSTP MSI, juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan daerah. "Kami berharap para wakil rakyat dapat segera bekerja dan menyerap aspirasi dari setiap dapil. Pengentasan kemiskinan dan peningkatan infrastruktur masih menjadi prioritas yang membutuhkan dukungan penuh dari DPRD Lahat," pungkasnya.
Dengan komitmen dan sinergi yang solid, diharapkan Kabupaten Lahat dapat terus maju dan berkembang sesuai dengan harapan masyarakat.(ADV/Red)
Posting Komentar