LAHAT, SL - Terkait adanya surat surat yang sudah tercoblos untuk Paslon 01 yang diduga terjadi di TPS 05, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Lahat, Akhirnya Ketua KPU Lahat, Sarjani langsung mengintruksikan kepada KPPS untuk mengecek seluruh surat suara sebelum diberikan kepada pemilih.
Dia menegaskan, posisi semua surat suara dalam keadaan tersegel dan apabila ditemukan ketika membuka surat suara itu sudah tercoblos dianggap tidak sah.
"Kita sudah meminta seluruh KPPS untuk memeriksa seluruh surat suara sebelum diberikan kepada masyarakat yang hendak menggunakan hak suaranya. Jika ditemukan surat suara sudah tercoblos dianggap surat suara itu tidak sah," ungkapnya, Rabu (27/11/24).
Sementara itu, saat ditanya apakah surat suara yang ditemukan banyak dalam keadaan tercoblos akan diganti dengan surat suara yang baru, Ketua KPU Lahat Sarjani sendiri belum memberikan jawabannya. (Red)
Posting Komentar