Gugatan YM - BM Akhirnya Ditolak MK, Timses dan Pendukung BZ-Win Rayakan Kemenangan


LAHAT,SL - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor urut 01, Yulius Maulana – Budiarto Maksud (YM-BM), pada Selasa (4/10) malam. Dengan keputusan ini, timses dan pendukung rayakan kemenangan BZ - WIN menjadi Bupati dan Calon Wakil Bupati Lahat periode 2025 - 2029.

Keputusan MK ini sekaligus mengakhiri sengketa pemilihan dan menegaskan kemenangan BZ-Win sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lahat. Rencananya, mereka akan dilantik secara serentak bersama kepala daerah terpilih lainnya pada 20 Februari 2025 di Istana Negara.

Ketua Tim Pemenangan BZ Win, Sudarman mengatakan, kemenangan BZ Win adalah kabar baik bagi seluruh masyarakat kabupaten Lahat, karenanya bagi seluruh dan dan relawan paslon 01, 02, 03 untuk bersatu dan menerima hasil putusan sidang MK agar dapat mewujudkan cita cita pembangunan sesuai Visi Misi kampanye. 

"Kita ucapkan Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan tim serta relawan BZ WIn yang telah bekerja keras siang malam. Putusan MK adalah kabar baik bagi seluruh masyarakat dan tidak ada lagi yang terkotak - kotak, " Pungkasnya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs