Berikan Klarifikasi, Kepala MTsN Prabumulih : Bukan Pungli, Hasil Musyawarah Bersama Wali Murid


PRABUMULIH, SL
 – Kepala MTsN 1 Kota Prabumulih, Drs Mhd Dian Hidayatullah MSi memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang beredar di tengah masyarakat dan media sosial.

Dugaan tersebut mencuat setelah viralnya pemberitaan soal adanya keluhan dari beberapa wali murid mengenai iuran yang diminta oleh pihak sekolah.

Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada pungutan yang dilakukan di luar ketentuan yang telah disepakati bersama komite sekolah dan wali murid. Semua itu sudah melalui mekanisme musyawarah,” ujarnya.

ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan sekolah, khususnya terkait iuran komite dari orang tua siswa, merujuk pada Peraturan Menteri Agama (Permenag) No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah dan Kep. Dirjend Pendis No. 3601 Tahun 2024 tentang penjelasan Permenag No. 16 Tahun 2020.

‘Penggunaannya sendiri meliputi operasional rutin sekolah, pembiayaan program peningkatan mutu madrasah, pengembangan sarana dan prasarana madrasah serta pembiayaan kegiatan operasional komite madrasah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, hal ini terjadi di tahun 2023 lalu, saat ia baru menjabat sebagai Kepala MTsN Prabumulih. Saat itu, pihaknya menilai banyak siswi merasa tidak nyaman karena tidak tersedia ruang ganti yang memadai di sekolah.

“Selama ini para siswi terpaksa berganti pakaian diruang kelas, hal ini tentu kurang nyaman dan tidak sopan. Oleh karena itu diadakanlah musyawarah antara pihak sekolah, komite dan wali murid terkait permasalahan ini,” jelasnya.

Ditegaskannya, pembangunan WC sekaligus ruang ganti khusus siswi menjadi salah satu prioritas sekolah demi kenyamanan dan kehormatan peserta didik.

“Kami hanya menindaklanjuti hasil musyawarah dengan komite sekolah dan orang tua. Fasilitas WC dan ruang ganti memang sangat dibutuhkan siswi,” bebernya.

Pihak sekolah terus mengedepankan transparansi dalam setiap penggunaan dana tersebut. Semua penggunaan dana, juga telah dilaporkan secara transparan kepada komite sekolah.

“Kami telah berupaya transparan dalam setiap proses penggalangan dana, termasuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara rutin kepada komite,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa informasi yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat dan merugikan nama baik sekolah. 

“Kami menghargai setiap kritik dan masukan demi perbaikan sekolah. Namun, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum menyebarkan informasi,” terangnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Dengan klarifikasi ini, saya berharap tidak ada lagi kesimpang siuran informasi yang dapat mencoreng nama baik sekolah yang dipimpinnya, sehingga proses pembelajaran tetap dapat berlangsung dengan kondusif,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs